JAKARTA, KOMPASTV - Penuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo merespons terkait keputusan KPU nomor 731 tentang kerahasiaan beberapa dokumen capres cawapres.
“Yang ditangkapnya ini Indonesia malah dibawa oleh keputusan nomor 731 ini kembali ke alam kegelapan. Kita kayak ini enggak ada bedanya dengan Uya-kuya. Kenapa Uya-kuya ini? Kayak beli kucing dalam karung ya gitu. Jadi orang itu enggak boleh lagi lihat profil dari siapa calonnya. Ini kan konyol banget,”kata Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam, Senin (15/9/2025).
Sementara itu Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara buka suara terkait apa yang dikeluarkan oleh KPU ini menegaskan hukum positif yang ada ya.
“Bahwa memang di Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi hasil evaluasi intelektual itu sesuatu yang dilindungi yang tidak bisa dibuka dan dari pasal 28G ayat 1 UUD 45 bahwa setiap orang berhak atas perlindungan pribadi, kehormatan, martabat ya,”kata Rivai disambut tawa Roy Suryo dalam dialog.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#ijazahjokowi #ijazahgibran #kpu
Baca Juga Roy Suryo soal Polemik Ijazah Jokowi-Gibran: Kalau Pak Prabowo Beda, Sah! di https://www.kompas.tv/nasional/617448/roy-suryo-soal-polemik-ijazah-jokowi-gibran-kalau-pak-prabowo-beda-sah
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617733/roy-suryo-respons-keputusan-kpu-nomor-731-terkait-ijazah-bagai-ke-alam-kegelapan