Tekanan untuk memperbaiki regulasi transportasi online di Indonesia semakin besar. Para pengemudi ojek online merasa aturan yang berlaku saat ini lebih menguntungkan pihak aplikasi, sementara nasib dan kesejahteraan mereka sering kali terabaikan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pengemudi di sektor ini. Menurut Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi dan akademisi dari Unika Soegijapranata, pemerintah harus mengubah fokus kebijakannya. Ia menegaskan, sudah saatnya pemerintah memandang pengemudi ojek online sebagai pekerjaan yang formal, dilindungi, dan berlisensi. Menurutnya, aplikasi penyedia layanan hanyalah pelengkap kerja, bukan penentu pekerjaan itu sendiri.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/DO7dbMyDric
- https://youtu.be/Nnys7-BhHzE
- https://youtu.be/zT4QlSyW6_s
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Jurnalis: Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Dio Dananjaya
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#breakingnews #ojol #demoojol20Mei #demodriverojol #driverojekonline #aksiojol #aksidriverojol #asosiasigardaindonesia #tuntutandriverojol #demodriverojekonline #demobesardriverojekonline #demobesarojol #aplikasiojol #transportasionline #OffBidMassal #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia