KOMPAS.TV - Wakil Presiden Gibran Rakabuming tidak lagi diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung untuk menghadapi gugatan perdata terkait riwayat pendidikannya.
Kuasa hukum Wapres Gibran pun hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin siang (15/9).
Wapres Gibran menunjuk tiga pengacara untuk mewakilinya dalam sidang gugatan perdata 125 triliun rupiah yang dialamatkan kepadanya.
Ketiganya telah ditunjuk Gibran sejak 9 September 2025.
Sementara itu, pelaksanaan sidang yang berlangsung pada hari ini kembali ditunda hingga Senin pekan depan.
Hal itu karena majelis hakim meminta kelengkapan legal standing. Pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra menyebut, tahap selanjutnya yang harus dihadapi kubu Gibran dan penggugat adalah tahap mediasi.
#gibran #wapresgibran #gugatan
Baca Juga Wacana Satu Orang Satu Akun Per Medsos, Ini Kata Komdigi | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/617701/wacana-satu-orang-satu-akun-per-medsos-ini-kata-komdigi-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/617712/wapres-gibran-tunjuk-3-pengacara-dalam-sidang-gugatan-perdata-rp125-t-sapa-malam