:

Wapres Gibran Tunjuk 3 Pengacara untuk Sidang Gugatan Ijazah

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Sidang gugatan perdata Rp125 triliun yang dialamatkan kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming kembali digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Gibran tak lagi diwakili oleh jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Agung untuk menghadapi gugatan perdata ijazahnya.

Sebanyak tiga orang pengacara dari AK Law Firm mengaku telah menerima kuasa sejak tanggal 9 September 2025 untuk menghadapi gugatan perdata kepada Gibran.

”Agenda hari ini, ini sidang kedua setelah kemarin tanggal 9 kami ditunjuk, hari ini terkait pemeriksaan kelengkapan kami sebagai pengacara tergugat satu. Kami pribadi, kami mewakili Gibran Rakabuming Raka,” kata Kuasa Hukum Gibran Dadang Herli Saputra.

Adapun terkait surat kuasa, Gibran meminta 3 pengacara untuk sidang gugatan tersebut.

Lantaran dokumen dari pihak tergugat masih belum lengkap, sidang akhirnya kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.

Sementara itu Subhan selaku penggugat meyakini jika dirinya memiliki bukti seterang mungkin dalam gugatan ini.

Video Editor: Aqshal

#gibran #gugatanijazah #ijazahgibran

Baca Juga 8 Rumah di Permukiman Padat Penduduk di Jakarta Pusat Ludes Terbakar | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/617679/8-rumah-di-permukiman-padat-penduduk-di-jakarta-pusat-ludes-terbakar-kompas-petang

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617691/wapres-gibran-tunjuk-3-pengacara-untuk-sidang-gugatan-ijazah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke