JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tunjangan perumahan anggota DPRD, khususnya di wilayah Jawa.
Tito menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah aturan baru, melainkan merupakan turunan dari regulasi lama, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
"Iya, itu terutama yang di Jawa ya. Saya sudah ngecek yang daerah-daerah lain. Terutama yang di Jawa. Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru," kata Tito usai rapat dengan DPR, Senin (15/9/2025).
Bagaimana menurut Sahabat KompasTV terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!