Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan kepolisian menyambut rencana unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR RI, Senin pagi (15/9).
Ia mengatakan, polisi tidak akan menangkap peserta aksi, melainkan hanya menindak tegas provokator maupun perusuh.
Menurut Ade Ary, unjuk rasa seharusnya menjadi sarana penyampaian pesan dan aspirasi, bukan arena tindakan anarkistis.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompa