KOMPAS.TV - Polisi Militer Kodam Jaya menetapkan anggota TNI Kopda F-H sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta.
Tersangka diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menculik korban. Setelah polisi menangkap 15 tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank, Ilham Pradipta, fakta baru terungkap, yakni adanya keterlibatan oknum TNI.
Pomdam Jaya menetapkan Kopda F-H sebagai tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan pada Ilham Pradipta. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, FH berperan sebagai perantara yang bertugas mencari orang guna menjemput paksa korban.
Saat ini Kopda FH sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan. Mengenai kemungkinan anggota TNI lain yang terlibat, masih didalami.