KOMPAS.TV - POMDAM Jaya akhirnya menetapkan satu anggota TNI, Kopda F-H, sebagai tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan kepala cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta.
Tersangka FH langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara, FH berperan sebagai perantara yang bertugas mencari orang guna menjemput paksa korban.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menyampaikan, oknum yang terlibat adalah Kopral Dua FH. Dari hasil pemeriksaan sementara, FH berperan sebagai perantara yang bertugas mencari orang guna menjemput paksa korban.
Saat ini pemeriksaan berlangsung untuk mendalami peran Kopda FH. Saat ini Kopda FH sudah berstatus tersangka dan sudah ditahan. Mengenai kemungkinan anggota TNI lain yang terlibat, masih didalami.