:

Selain Gaji, PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Tunjangan, Apa Saja?

2 minggu lalu

Pemerintah resmi meluncurkan skema baru untuk pengangkatan PPPK paruh waktu.

Mekanisme ini ditujukan bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh, namun tetap dibutuhkan oleh instansi.

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga mendapat tunjangan pekerjaan, THR, transportasi, hingga perlindungan sosial.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Nabilah Huda
Narator: Nabilah Huda
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

#Ekonomi #Pemerintah #BSU #BNPT #CaraCekBNPT #JernihkanHarapan

Music: Friendly Dance - Nico Staf

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2025/09/14/144303726/selain-gaji-ini-daftar-tunjangan-pppk-paruh-waktu?page=all#page3

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke