Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan regulasi pajak gula atau sugar tax yang akan diterapkan pada sejumlah makanan dan minuman kemasan. Kebijakan ini bertujuan menekan risiko obesitas, terutama pada anak-anak.
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyatakan, penerapan pajak gula menjadi salah satu langkah pengendalian konsumsi gula berlebih. Data Kemenkes menunjukkan, 1 dari 10 anak di dunia mengalami obesitas, kondisi yang juga terjadi di Indonesia, terutama di wilayah perkotaan.