:

Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap Lagi Usai Keluar Penjara, Suami Kabur Bawa Barang Bukti | BORGOL

2 minggu lalu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi meringkus seorang perempuan berinisial TJ usai mengedarkan sabu bersama suaminya yang saat ini masih buron. Keduanya nekat kembali mengedarkan sabu usai sebelumnya menjalani pidana karena kasus yang sama.

TJ, seorang perempuan berusia 29 tahun, harus kembali mendekam di penjara usai nekat mengedarkan sabu bersama sang suami.

Sebelumnya TJ bersama suaminya ditangkap polisi di tahun 2019 lalu.

Saat ditangkap, suami pelaku terlebih dulu kabur meninggalkan istrinya usai mengetahui TJ dibekuk polisi. Dari tangan TJ, polisi mendapati barang bukti 1 gram sabu.

Selain TJ, polisi juga meringkus 10 pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Pelaku kini terancam kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.

Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Matraman, Belasan Motor Curian dan Senpi Disita | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/617446/polisi-gerebek-rumah-kontrakan-di-matraman-belasan-motor-curian-dan-senpi-disita-borgol

#sabu #pengedarnarkoba #narkoba #tersangka

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617450/perempuan-pengedar-sabu-ditangkap-lagi-usai-keluar-penjara-suami-kabur-bawa-barang-bukti-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke