BEKASI, KOMPAS.TV - Aksi tawuran antar kelompok di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan satu orang tewas. 4 orang telah ditangkap.
Dari rekaman video amatir yang beredar di media sosial, aksi tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Pelaku terlibat saling serang menggunakan petasan, molotov, hingga senjata tajam berukuran besar. Satu orang tewas akibat senjata tajam setelah berusaha melarikan diri.
Pascakejadian, 4 pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dua senjata tajam disita polisi.
Pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga Asisten LBH Samarinda Diduga Dianiaya Polisi Saat Demo, Propam: Bukan Anggota Polresta | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/617435/asisten-lbh-samarinda-diduga-dianiaya-polisi-saat-demo-propam-bukan-anggota-polresta-borgol
#tawuran #tawuranbekasi #pelaku #bekasi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/617437/aksi-tawuran-gunakan-petasan-dan-molotov-di-bekasi-1-orang-tewas-4-orang-ditangkap-borgol