KOMPAS.TV - Penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bikin geger warga sekitar.
Warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya tinggal di dekat lokasi penemuan kerangka. Ada dugaan kerangka yang ditemukan adalah Muhamad Yudha Prawira, pemuda 23 tahun yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2023 lalu.
Kecurigaan semakin kuat karena pakaian dan gelang yang ditemukan bersama kerangka mirip dengan milik Yudha.
Untuk memastikan identitas kerangka manusia, polisi kembali melakukan olah TKP. Polisi membawa batang pohon aren ke Mapolsek Sei Rampah untuk mencari bukti lain.
Sementara kerangka yang ditemukan telah dibawa ke Puslabfor Polda Sumut untuk dilakukan uji forensik.
Polisi terus menyelidiki kasus penemuan kerangka manusia dalam pohon aren di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Selain melakukan otopsi, polisi memeriksa 8 orang saksi, di antaranya adalah mereka yang diduga keluarga korban.
Kedelapan saksi merupakan orang-orang di sekitar lokasi penemuan kerangka manusia. Mereka yang diperiksa di antaranya satu keluarga yang mengaku kehilangan anaknya sekitar dua tahun lalu.
Proses otopsi dan uji forensik terus dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dalam kasus penemuan kerangka dalam pohon aren di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Otopsi dan uji forensik dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Diperkirakan hasilnya keluar satu hingga dua pekan ke depan.
Penemuan kerangka di dalam pohon aren ini bermula saat warga bernama Rian Barus dan rekannya, Aldi, hendak memanen sawit, Selasa, 9 September 2025 lalu. Namun, mereka curiga dan melihat ada tulang dan gigi di dalam pohon yang sudah mati sekitar 4 sampai 5 tahun itu.
Pohon kemudian dibongkar dan ditemukan banyak tulang belulang di dalamnya. Mereka pun melaporkan temuan itu ke kepala dusun setempat sebelum diteruskan ke polisi.
#penemuanjasad #kerangkamanusia
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/617406/geger-penemuan-kerangka-manusia-dalam-pohon-aren-polisi-lakukan-otopsi-dan-periksa-8-saksi