KOMPAS.TV - Polisi Militer Kodam Jaya menetapkan anggota TNI, Kopda FH, sebagai tersangka kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta. Tersangka diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang yang akan menculik korban.
Penetapan ini muncul setelah polisi sebelumnya menangkap 15 tersangka terkait kasus penculikan berujung pembunuhan Ilham Pradipta.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH berperan sebagai perantara yang bertugas mencari orang guna menjemput paksa korban.
Sahabat KompasTV, menurut kalian apa yang harus diperkuat agar kasus kejahatan melibatkan oknum aparat tidak kembali terulang?