:

Hotman Paris Samakan Kasus Nadiem dengan Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menegaskan, tindak pidana korupsi tidak terbatas pada tindakan memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Hal ini disampaikan Anang menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut tidak ada aliran uang ke kliennya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Silakan saja itu pendapat daripada penasihat hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas di situ,” kata Anang di Kejagung, Jumat (12/9/2025).

 

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video editor: Rizal

#kejagung #hotman #nadiem

Baca Juga [FULL] Hotman Paris Blak-blakan soal Kasus Nadiem, Singgung Investasi Google ke Gojek di https://www.kompas.tv/nasional/616329/full-hotman-paris-blak-blakan-soal-kasus-nadiem-singgung-investasi-google-ke-gojek

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617379/hotman-paris-samakan-kasus-nadiem-dengan-tom-lembong-ini-respons-kejagung

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke