Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Perindustrian, insentif untuk impor mobil listrik secara utuh (CBU) akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah periode tersebut, seluruh perusahaan yang memanfaatkan insentif ini wajib beralih ke produksi di dalam negeri. Peralihan ini dapat dilakukan melalui skema perakitan CKD (completely knocked down), IKD (incompletely knocked down), atau dengan membangun pabrik baru. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi izin impor CBU yang dikeluarkan dalam skema investasi dengan manfaat insentif.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/DO7dbMyDric
- https://youtu.be/Nnys7-BhHzE
- https://youtu.be/zT4QlSyW6_s
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Jurnalis: Carolus Dori
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Ruly Kurniawan
Editor : Agung Kurniawan
Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#News #BeritaHariIni #BreakingNews #Menperin #AgusGumiwang #InsentifPemerintah #LapanganPekerjaan #InsentifImporMobilListrik #MobilListrikImpor #BYD #Vinfast #Geely #Xpeng #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia