Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna merespons pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi laptop Chromebook, Nadiem Makarim, yang menyamakan kasus kliennya dengan Tom Lembong.
"Silahkan saja dan itu pendapat daripada kuasa hukum d terhadap kliennya. Tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga", kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan pada Jumat (12/9/2025).
Anang menegaskan terkait dengan penyidikan kasus chromebook akan tetap berjalan.
"Yang jelas saat ini penyidikan (kasus dugaan korupsi Chromebook Nadiem Makarim) tetap melakukan pendalaman. Bagaimana mengungkapkan fakta-fakta hukum yang nantinya akan berkembang. Apakah nanti akan ada pihak yang lain, nanti kita lihat", tegas Anang
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
#NadiemMakarim #Hukum #HotmanParis #TomLembong #KorupsiChromebook #Korupsi #News ##vjlab