Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekjen Kemenag tahun 2023, Nizar Ali, Jumat (12/9/2025).
Nizar diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Ia diperiksa sebagai saksi. Usai diperiksa, Nizar hanya menyebut jika perihal haji merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV