:

Jokowi, Menko Yusril, hingga DPR Respons Tuntutan RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa menjelaskan alasan RUU Perampasan Aset belum disahkan saat pimpinan DPR berdiskusi dengan perwakilan BEM dari sejumlah universitas pada Rabu (4/9/2025).

“Perlu disampaikan bahwa ada undang-undang lain yang saling berkaitan dengan RUU Perampasan Aset. Karena itu, perlu sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Saan.

Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan agar DPR segera membahas RUU tersebut.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), juga menyatakan dukungannya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas di DPR.

Baca Juga RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025–2026, Kapan Rampung? | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/617222/ruu-perampasan-aset-masuk-prolegnas-prioritas-2025-2026-kapan-rampung-kompas-pagi

#jokowi #yusrilihzamahendra #dpr #ruuperampasanaset

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/617264/jokowi-menko-yusril-hingga-dpr-respons-tuntutan-ruu-perampasan-aset-segera-disahkan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke