KOMPAS.TV - Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menyebut bahwa selama dirinya memimpin negara sudah tiga kali mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera dibahas DPR.
Jokowi menegaskan, melalui undang-undang tersebut, harta koruptor bisa dirampas oleh negara.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian, apakah RUU Perampasan Aset bisa menjadi senjata efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia?