JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyarankan TNI berdialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi daripada membawa kasus ini ke ranah pidana.
Sebab institusi negara seperti TNI tidak memiliki kedudukan hukum menjadi korban di kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry Irwandi, sehingga menurut Yusril hal ini tidak perlu diperpanjang.
Yusril menyarankan TNI buka komunikasi dengan Ferry sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.