Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik sebagian dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI).
Dana yang dimaksud bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) serta Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) sebesar Rp425 triliun, yang kini tercatat di rekening pemerintah di BI. Rencananya akan dialirkan ke perbankan.