DPR mengundang Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Aceh.
Kata JK, RUU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bisa diperbaharui, asal tak melanggar memorandum of understanding (MoU) Helsinki.
“Selama itu tidak bertentangan dengan MoU Helsinki, maka itu dapat dilakukan, disesuaikan dengan zamannya. Tapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh, seperti itu,” ucap JK usai RDPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta Huwa
#News #JusufKalla #Indonesia #RUUPemerintahanAceh #Aceh ##vjlab