JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, penggugat ijazah Jokowi, mendatangi Komisi III dan X DPR RI untuk mengajukan permohonan audiensi untuk membahas ijazah Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Roy Suryo C.S. telah menyerahkan surat ke Gedung DPR RI untuk mengajukan permohonan audiensi atau rapat dengar pendapat umum terkait polemik ijazah.
Materi pertama menyangkut temuan dugaan ijazah Jokowi yang telah dituangkan dalam buku Jokowi's White Paper.
Sementara, menyangkut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pihaknya akan menyampaikan persoalan menyangkut ijazah SMA yang tengah digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.