Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengatakan, Gedung Mahkamah Agung (MA) mungkin bisa roboh jika semua hakim yang menerima aliran dana dari Zarof Ricar dibongkar.
Pernyataan ini disampaikan Nasir saat proper test calon hakim agung pada MA, Annas Mustaqim, dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Selasa (9/9/2025).
Adapun Zarof merupakan mantan pejabat MA. Ia divonis bersalah menerima gratifikasi yang dianggap suap senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty