SERANG, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek sebuah pabrik yang diduga mengoplos beras. Polisi pun menangkap pemilik pabrik, serta menyita puluhan karung beras oplosan dan beras tak layak konsumsi.
Penggerebekan Satreskrim Polres Serang, Banten bersama Satgas Pangan ini bermula dari informasi masyarakat.
Dari sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, petugas juga menyita 10 ton beras tidak layak konsumsi yang diolah menggunakan mesin “heller”.
Salah satu pemilik pabrik berinisial SU ditangkap polisi bersama puluhan karung beras oplosan yang sudah dikemas dalam karung merek ternama berukuran 25 kilogram.
Oleh pelaku, beras oplosan tersebut dijual di toko tersangka dengan sekarung beras oplosan dijual seharga Rp200 ribu dan dari setiap karungnya mendapat keuntungan hingga Rp98 ribu. Bisnis ilegal ini diduga sudah berlangsung lebih dari 10 tahun.
Baca Juga Pantauan Harga dan Stok Beras di Sejumlah Daerah Pasca Aksi Unjuk Rasa | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/615841/pantauan-harga-dan-stok-beras-di-sejumlah-daerah-pasca-aksi-unjuk-rasa-kompas-siang
#beras #berasoplosan #serangbanten
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/616420/10-tahun-lebih-beroperasi-pabrik-beras-oplosan-di-serang-digerebek-polisi-sapa-pagi