BONTANG, KOMPAS.TV - Upaya melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian terus diperkuat oleh Pengadilan Agama Bontang melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Pada Kamis (4/9/2025), Lembaga Peradilan Agama Bontang I resmi menjalin kerja sama dengan PT Kaltim Daya Mandiri dalam memantapkan komitmen Pengadilan Agama Bontang dalam melindungi hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin dan Direktur Utama PT Kaltim Daya Mandiri, Andik Cahyanto Budiarto.
Penandatanganan turut dihadiri oleh perwakilan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, perwakilan Dirjen Badilag Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Timur serta jajaran PT Kaltim Daya Mandiri.
Ketua Pengadilan Agama Bontang, Nor Hasanuddin mengapresiasi adanya penandatanganan MoU ini.
Hasanuddin menjelaskan, MoU ini merupakan jawaban atas persoalan yang selama ini dihadapi dalam melaksanakan putusan pengadilan agama, terutama terkait dengan pemenuhan nafkah anak.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kaltim Daya Mandiri, Andik Cahyanto Budiarto, bilang MoU ini adalah langkah bersejarah karena meneguhkan komitmen perlindungan hak keluarga karyawan yang berhadapan dengan proses hukum perceraian.
Dari total 119 perkara yang memuat hak anak dan perempuan pasca perceraian dalam putusan Pengadilan Agama Bontang, hanya sebagian kecil yang hak-haknya benar-benar terlaksana.
Namun, setelah adanya kerja sama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur, pelaksanaannya melonjak signifikan.
Setelah majelis hakim menjatuhkan putusan perceraian yang mencantumkan nafkah anak, panitera pengadilan akan mengirimkan salinan putusan tersebut ke perusahaan terkait.
Kemudian, pihak perusahaan langsung memotong gaji karyawan sesuai amar putusan.
Baca Juga Momen Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/615784/momen-wisuda-purnabakti-ketua-pengadilan-tinggi-surabaya-ma-news
#manews #pengadilanagama #bontang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/616303/pa-bontang-pt-kaltim-daya-mandiri-kerja-sama-perkuat-perlindungan-hak-anak-dan-perempuan-ma-news