PONOROGO, KOMPAS.TV - Petani dan pemilik kebun di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, tampak semangat memanen pisang Cavendish di pekarangan rumah mereka.
Namun, pisang hasil panen ini bukan untuk dijual langsung ke pasar, melainkan dibawa ke kantor desa sebagai alat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hasil panen kemudian dikumpulkan dan ditimbang di kantor desa. Selanjutnya, pihak desa membantu menjual pisang tersebut ke pasar maupun ke pengepul. Uang hasil penjualan itulah yang digunakan untuk membayar PBB warga.
Bagi masyarakat, program ini sangat membantu karena mereka tidak lagi kesulitan mencari uang tunai. Cukup menyerahkan hasil panen, pajak pun terbayar.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian tentang program pembayaran pajak menggunakan hasil panen ini?
#pajak #pisang #uangtunai
Baca Juga [FULL] Klarifikasi Kadin Lingkungan Hidup Luwu Luruskan Protes Warga soal Sampah Numpuk | SAPA SIANG di https://www.kompas.tv/regional/616275/full-klarifikasi-kadin-lingkungan-hidup-luwu-luruskan-protes-warga-soal-sampah-numpuk-sapa-siang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/616276/unik-bayar-pajak-pakai-pisang-cavendish-warga-ponorogo-tak-perlu-cari-uang-tunai-sapa-siang