KOMPAS.TV - Majelis sidang etik Polri telah menjatuhkan sanksi kepada Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat, anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus lalu.
Kompol Cosmas dipecat dari Polri, sementara Bripka Rohmat disanksi demosi atau penurunan jabatan selama 7 tahun. Apakah ini keputusan tepat dan adil bagi keluarga korban?
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
#dpr #demo #ojol #affankurniawan #brimob
Baca Juga [FULL] Detik-Detik Basarnas Temukan Helikopter Jatuh di Kalsel, Ini Kronologinya di https://www.kompas.tv/regional/616241/full-detik-detik-basarnas-temukan-helikopter-jatuh-di-kalsel-ini-kronologinya
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/616243/full-eks-kapolda-jabar-dan-pengamat-isses-buka-suara-soal-sidang-etik-anggota-brimob-sudah-adil