KOMPAS.TV - Polisi menangkap sejumlah orang yang disebut terlibat dalam aksi berujung kericuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.
Pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jawa Timur, telah menemukan titik terang.
Polda Jawa Timur menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, yang delapan orang di antaranya masih berusia 16 hingga 17 tahun.
Satu orang tersangka yang merupakan orang dewasa diduga menjadi eksekutor utama dalam pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi.
Hasil penyelidikan mengungkap perakitan bom molotov sudah dirancang sehari sebelum pembakaran.
Selain 9 tersangka pembakaran Gedung Grahadi, polisi juga menangkap 74 tersangka lainnya yang menjadi pelaku pembakaran, perusakan, dan penjarahan.
Sementara pada 5 September lalu, polisi menetapkan 29 tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan.
Dari 29 tersangka, 14 tersangka merupakan pelaku perusakan di DPRD Sulawesi Selatan, dan 15 tersangka merupakan pelaku perusakan DPRD Makassar.
Sedangkan di Jakarta, Satreskrim Polres Metro Jakarta telah menangkap 70 orang pelaku penyerangan kantor Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus lalu.
Setelah diperiksa secara intensif, 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menegaskan pelaku bukan demonstran, tetapi perusuh.
#kerusuhan #surabaya #jakarta #makassar
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/616168/tersangka-kerusuhan-demo-di-surabaya-makassar-jakarta-ditangkap-banyak-anak-muda