JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan alasan sopir rantis Brimob Bripka Rohmat dihukum demosi tujuh tahun setelah menabrak ojol, Affan Kurniawan hingga tewas.
Choirul Anam mengatakan ada titik blind spot atau titik buta di mobil rantis itu. Sehingga jadi bahan pertimbangan utama pemberian sanksi demosi kepada Rohmad.
"Sopir ini diputus demosi karena salah satu yang paling penting adalah blind spot itu," kata dia di TNCC Polri pada Kamis (4/9/2025).
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!