Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Jawa Timur tertangkap saat mengedarkan sabu dengan cara keliling desa.
Ia ditangkap dengan barang bukti 11 paket sabu siap edar.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menangkap kepala dusun Bulukang di Jalan Raya Klampis, Bangkalan, Jawa Timur.
Tersangka tak bisa berkutik saat polisi menemukan 11 paket narkoba jenis sabu siap edar.
Tersangka mengaku keliling desa untuk menawarkan sabu kepada anak-anak muda.
Tersangka MA dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.
Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga penyupai sabu.
Baca Juga Dua Kurir Sabu 11 Kg Dibekuk di Bakauheni, Gagal Selundupkan Narkoba ke Jakarta di https://www.kompas.tv/nasional/615894/dua-kurir-sabu-11-kg-dibekuk-di-bakauheni-gagal-selundupkan-narkoba-ke-jakarta
#sabu #narkoba #bangkalan
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan