JAKARTA, KOMPASTV – Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, pada Kamis (4/9/2025).
"Berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti keterangan saksi ahli petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode tahun 2019-2024," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Nadiem menyampaikan dirinya akan mendapatkan pertolongan Tuhan karena kejujuran.
"Integritas nomor satu, kejujuran nomor satu. Allah akan melindungi saya, Insya Allah," ujar Nadiem dengan tangan diborgol.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris buka suara terkait kasus kliennya.
"Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada pihak yang diperkaya," ujar Hotman dikutip dari akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Kamis, (4/9/2025)
"Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di hadapan Presiden Prabowo," lanjut Hotman.
Sementara itu Eks Menko Polkam Mahfud MD buka suara ada kekeliruan terkait status kementerian Nadiem.
"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek," tulis Mahfud dilansir dari media sosial X.
"Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati ddalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," jelasnya.
Video Editor: Lintang
#nadiemmakarim #hotman #mahfudmd
Baca Juga Kasus DBD di Gorontalo Terus Meningkat, Kini Mencapai 459 Kasus Dengan 5 Kematian di https://www.kompas.tv/regional/615991/kasus-dbd-di-gorontalo-terus-meningkat-kini-mencapai-459-kasus-dengan-5-kematian
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/615998/nadiem-jadi-tersangka-hotman-angkat-bicara-hingga-kritik-dari-mahfud-md-parasot