:

Airlangga Jawab soal 17 8 Tuntutan Rakyat Bidang Tenaga Kerja: Tugas Pemerintah Cegah PHK

3 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sejumlah poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat berkaitan dengan isu ketenagakerjaan. 

Salah satunya adalah poin 16 yang tuntutannya meminta pemerintah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. 

"Ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, dia menambahkan pekerja kontrak juga tetap mendapat fasilitas ketenagakerjaan khusus dengan masa perlindungan satu tahun.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Video editor: Galih

#airlangga #tuntutanrakyat #phk

Baca Juga [FULL] Menko Yusril Ungkap Kualitas DPR Menurun, Singgung Artis dan Influencer di https://www.kompas.tv/nasional/615970/full-menko-yusril-ungkap-kualitas-dpr-menurun-singgung-artis-dan-influencer

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615974/airlangga-jawab-soal-17-8-tuntutan-rakyat-bidang-tenaga-kerja-tugas-pemerintah-cegah-phk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke