Quick count adalah metode survei yang digunakan untuk mengestimasi hasil pemilu dengan cepat dan akurat berdasarkan sampel tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dan representatif.
Metode ini sangat berguna untuk memberikan gambaran awal tentang hasil pemilu, sekaligus sebagai alat pemantauan dan pengawasan terhadap proses penghitungan suara resmi oleh penyelenggara pemilu.